24 April, 2024
AYo Berbagi

” Atak Patut ” Modus JJ Pinjam Motor Teman Namun Digadaikan Keorang Lain

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi– ” Atak Patut ” inilah yang tepat di alamatkan kepada Jun alias JJ (26) warga Bagansiapiapi Rohil,pasalnya lelaki kerja serabutan ini meminjam honda milik Jaka Mandala (16) namun tak kunjung di kembalikan.

27 Novemver 2020 sekitar Jam 20.00 Wib Jaka Mandala (16) warga Pelabuhan Baru RT 010 RW 003 Bagan Barat di datang Jun alias JJ (26) untuk meminjam motor dengan alasan mengambil tabung gas.

Jaka Mandala (16) tak keberatan motor Yamaha Mio Soul BM 3585 ES miliknya serta merta di pinjamkan kepada Jun alias JJ (26).

Jun alias JJ (36) membawa Kendaraan yang di pinjaman tersebut namun tak pernah di kembalikan lagi bahkan si peminjam tak nampak lagi batang hidungnya.

Tahun berganti dari 2020 ke 2021,Jaka Mandala (16) setelah lama mencari keberadaan Jun aliad JJ (26) dan Kendaranya tetap gagal alias menunggu yang tak pasti.

Namun tampa sengaja tiba-tiba Jaka melihat motornya di pakai JN warga Jalan Usaha setelah di datangi ternyata digadaikan oleh Jun alias JJ seharga 1 juta rupiah.

Jaka Mandala tak terima dan membuat laporan polisi,akhirnya Jun alias JJ (26) di tangkap tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Selasa (6/4/2021) nembenarkan penangkapan terhadap Jun alias JJ (26).

” Benar,pelaku dan barang bukti telah di amankan,proses kasus ini sedang berlanjut,Jun alias JJ (26) di tahan di Mapolsek Bangko, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.

Kasubbag Humas Polres Rohil ini menghinbau masyarakat untuk berhati-hati meminjankan kendaraan dan sebagainya kepada orang.

” Jangan sampai jadi korban operandil pelaku,di pinjam lalu di gadaikan,hati-hati, ” Ajak AKP Juliandi Narko SH.