24 April, 2024
AYo Berbagi

Bagai Disambar Petir Disiang Bolong,Anak Ini Mengaku Dilecehkan Ayah kandung

Ayoberbagi.co.id–Balai Jaya–Betapa hancurnya perasaan Minah (35)bukan nama sebenarnya ketika menasehati Mekar (16) sibuah hatinya karena tidak menyanga mendengar pengakuan polos karena diduga telah di lecehkan ayahnya sendiri.

Pengakuan polos dari sang anak ini ,Sabtu (13/11/2021) Jam 11.00 WIB di rumah mereka di Balai Jaya Rokan Hilir.

Mekar (16) mengaku mengalami pelecehan seksual oleh AN (37) ayahnya beberapa waktu lalu .

Peristiwa ini membuatnya enggan di rumah jika ibu dan adiknya bepergian .

Pengakuan Mekar (16 bukan nama sebenarya) ini  membuat sang ibu marah terhadap suaminya.

Warga Balai Jaya Rokan Hilir ini bergegas ke Mapolsek Bagan Sinembah membuat laporan polisi.

Menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Bagan Sinembah bergerak dan mengamankan AN (37) berikut barang bukti dan memintai keterangan saksi korban dan ibunya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH,Rabu (17/11/2021) membenarkan adanya kejadian asusila tersebut.

Bahkan telah mengamankan AN (37) warga Balai Jaya sebagai terlapor berdasarkan  laporan yang dibuat ibu kandung korban Sabtu (13/11/2021) Jam 11.00 WIB lalu.

” Terungkapnya kasus ini,berawal saat si ibu menasehati anaknya agar  di rumah saja jika tidak ada jam belajar di sekolah karena ayahnya sayang denganya,tapi sianak protes dan menceritakan naas yang di alaminya, ” Ucap AKP Juliandi SH.

Menurut AKP Juliandi SH,si anak Mekar (16) mengaku polos jika ayahnya tidak sayang.

” Mana pula sayang,kalau sayang mana mungkin  melecehkan dirinya, ” Pengakuan polos keluar dari mulut sang anak, ” Sebut AKP Juliandi SH.

 

” Mana sayang,kalau sayang tidak mungkin melecehkan aku, membuka baju dan juga berbuat tak senoboh, ” Sebut mekar kepada ibunya .

Pengakuan ini membuat ibu muda ini murka lalu bergegas ke Polsek Bagan Sinembah membuat laporan polisi.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan untuk mengungkap kasus rupadaksa anak dibawah umur ini penyidik sudah mengamankan barang bukti dan visum et reverrum terhadap korbanya.

” AN (37) di tahan di Polsek Bagan Senembah,penyidik telah mengamankan barang bukti, pakaian saksi korban dan visum dari Pukesmas setempat, ” Aku AKP Juuliandi SH.

Akibat perbuatan ” Apak Ruting ” ini warga Balai Jaya mengaku kesal sebab selama ini AN (35) terlihat baik dan sederhana pandai berbaul dengan tetangga di sekitar kediamanya.

” Bagainana tak kesal,nama kampung rusak dan tak pantas di lakoni telah merusak masa depan darah dagingnya sendiri, ” Ucap Sutoto (42) warga Balai Jaya dimintai komentarnya terpisah.

(02/01)