25 April, 2024
AYo Berbagi

Berkat Informasi Dari warga,Dua Pemuja Sabu Terciduk Reskrim Polsek Pujud

Ayoberbagi.co.id–Pujud–Polsek Pujud Polres Rokan Hilir menangkap 2 pemuja sabu.

Penangkapan di lakukan di dua lokasi berbeda Sabtu (29/5/2021) jam 17.30 Wib kemaren.

Kedua pelaku yang diamankam yakni AH alias SL (30) dan temanya S Alias Dk (35) keduanya warga Dusun Belingkar Damai Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Minggu (30/5/2021) membenarkan adanya pengkapan 2 pelaku narkotika.

” Kasus penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Doni Efendi tentang kecurigaan warga atas aktifitas AH alias SL (30) dan A alias DK (35) Sabtu (29/5/ 2021) sekira pukul 13.00 WIB kemaren, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

” Warga menginformasikan sering melihat aktifitas mencurigakan dan konon transaksi sabu di Dusun Sidodadi Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan di kediaman AP alias SL (30), ” Jelas , AKP .Juliandi Narko SH.

Menurut Juru Bicara Polres Rohil ini berbekal informasi ini Kanit Reskrim atas perintah Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim melakukan penyelidikan di rumah pelaku.

Sabtu (29/5/2021) jam 17.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Doni Efendi SH bersama Unit Reskrim Polsek Pujud dan aparat desa setempat mengrebek rumah titik sasaran sesuai informasi yang di berikan masyarakat tersebut.

Hasilnya petugas menyisiri sekitar rumah dan pelaku dan memukan 1 buah plastik bening klip merah ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening kecil diduga sabu dari di kantong celana pendek warna hitam sebelah kanan milik pelaku.

Hasil pengembangan, AH alias SL (30) mengaku mendapatkan sabu dari S alias DK (35) atas informasi ini polisi memburu rekanan tertangkap pertama.

Pada saat petugas mempertemukan AH alias SL (30) dengan S alias FK (30) sempat berbelit mengaku tidak saling kenal.

Berkat komunikasi HP keduanya di cek dan diketahui mereka saling komunikasi lewat pesan singkat alias SMS sebelumnya

” BB Sabu yang didapat dari rekannya AH alias SL (30) dibeli darinya seharga 1,8 juta dan keduanya bersama barang bukti di amankan Polsek Pujud .

(AYo berbagi/02/01/Sultan HF/Satria)