18 April, 2025
AYo Berbagi

Curanmor Di Kampung Aman Sinaboi Ditangkap, BB Turut Diamankan

 

 

Rohil.KA alias AD (28) dan PMP alias PS (28 ) warga Kampung Aman Sungai Bakau Sibaboi Rohil ini nekat mencuri motor yang tengah diparkir di depan rumah warga sekampungnya.

 

Keduanya diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Sinaboi,Jum’at (8/12/ 2023) Pukul 19.00 WIB lalu.

 

Keduanya dilaporkan Dermawan (21 ) warga sekampungnya karena motor miliknya yang diparkir suaminya,Tamba,Senin (4/8/2023) Pukul 03.00 WIB dibawa kedua pelaku secara melawan hukum alias dicurinya.

 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Minggu (10/12/2023) membenarkan adanya mengungkapan pidana pencurian motor di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

 

” Korban mengalami kerugian 5 juta rupiah dan melapor ke Polsek Sinaboi,” Ucap Iptu Yulanda Alvaleri.

 

” Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi, SH menurunkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Rahmadi Ilyas melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,akhirnya diamankan saat berada di Kampung Aman Sungai Bakau, ” Ucap Iptu Yulanda.

 

Disebutkan Plh Kasi Humas Polres Rohil ini dihadapan petugas pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik pelapor dan pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sinaboi guna pemeriksaan lebih lanjut bersama 1 Unit motor Revo 110 CC warna hitam keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.(02/Redaksi)