AYo Berbagi

Miliki Sabu 1,23 Gram Warga Rimba Melintang Diamankan

 

 

Rohil.Kamis,(7/12/ 2023) Jam 22.00 WIB merupakan langkah sial bagi SY alias EL (35) Warga Pematang Cengal RT 016 Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang Rokan Hilir,Riau.

 

Dimana Polsek Rimba Melintang menerima informasi dari warga Pematang Sikek Rimba Melintang curiga dan mendengar adanya transaksi sabu di sebuah rumah warga setempat.

 

Akhirnya, Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala SH.MH menurunkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan Informasi tersebut.

 

Tim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Bribka Aan Efendi SH turun ke TKP di Pematang Cengal Teluk Pulau Hilir.

 

Betul saja saat berada di TKP melihat 2 pria didalam rumah yang dicurigai,Tim langsung menangkap SY Alias EL dan menggeledahnya dan menemukan barang bukti 8 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal sabu,namun seorang pria lainya berhasil melarikan diri saat penggrebekan.

 

Kapolres Rohiil,AKBP Adrian Pramudianto,Minggu (10/12/2023) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil,Iptu Yulanda membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba di Polsek Rimba Melintang.

 

“Tersangka dan barang bukti 8 bungkus plastik bening kecil berisi sabu,1bungkus plastik bening kecil berisikan sabu sisa pakai,1 bungkus plastik bening sedang,2 buah kaca pirex, 2 buah sekop terbuat dari pipet,1 mancis,1 batang korek kuping membersihkan kaca pirex, 1 batang jarum kompor, 1 set alat hisap bong yang terbuat dari botol sprite,1 bungkus kotak rokok berisikan alat hisap sabu,1 bungkus rokok 87 berisikan tembakau rokok tempat menyimpan sabu, ” Ucap Iptu Yulanda.

 

“Tersangka SY alis EL Bin positif Metaphetamine dan Amphetamine, ” Tambah Kasi Humas Polres Rohil ini. (02/Redaksi)