26 April, 2024
AYo Berbagi

Curi Mobil di KM 19 Balam Rohil, Tertangkap Di Pinggir Bengkalis

Ayoberbagi.co.id–Bangko Pusako–Satu dari tiga pelaku pencurian mobil di KM 19 Balam SPI alias Kelik (42) pencuri Mobil  BM 1752 PG milik Hasanudin Parluhutan Siregar warga Balam Bangko Pusako Rohil Kamis (20/5/2921) Jam 01.00 WIB dini hari lalu bergasil diamankan.

Kasat  Reskrim Polres Rohil  AKP Eru Alsepa Sik.MH dan personil Satuan Reskrim hingga Senin (22/11/2021) memeriksa intensif pelaku pencurian kenderaan roda empat guna menggali informasi tentang sepak terjang SPI cs .

Aksi SPI alias Kelik (42) ini terbilang nekat karena membawa kabur mobil  dari Rumah Makan Rumpun Minang KM 19 Balam dan di kejar warga lalu  menghilang di sekitar KM 31 jalan lintas Riau-Sumut di Bagan Batu.

SPI alias Kelik (42) warga Jalan Suka Maju Sungai Meranti Pinggir  Bengkalis ini di amankan Rabu (17/11/2021) Jam 21.00 WIB kemaren di Sungai Meranti Pinggir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik di dampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa Sik.MH dan Kasubbag Humas Polres AKP Juliamdi SH menyebutkan SPI alias Kelik (42) sejak Nulan Mei 2021 jadi Target Opetasi Polres Rohil.

” Pemilik mobil Hasanudin Parluhutan Siregar warga KM 19 Rumah Makan Minamg Rumpun Minang Balam,pelaku SPI alias Kelik (42) saat ini selah di periksa dan di tahan, ” Ucap AKP Eru Elsapa Sik.MH.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menambahkan dalam BAP dan pengembangan penyelidikan SPI alias Kelik (42) mengaku mencuri mobil tersebut bersama dua temanya.

” Dalam pengembangan,SPI alias Kelih (42) bernyanyi dan mentebutkan dua koleganya,DI dan PJ,kini resmi jadi DPO,” Akui Juluandi SH.

Untuk pengembangan dan penyelidilan kasus pemcurian kenderaan roda empat ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar fhoto coppy STNK,nonor mesin dan plat nomor BM 1752 PG.

” Mobil hasil curian tersebut telah mereka jual,kini kita kembangkan,hasil penjualan kita amankan 2 lembar baju baru anak-anak, ” Akui Kasubbag Humas Polres Rohil AKL Juluandi SH.

Sebuah sumber dapat di percaya menyebutkan bahwa  SPI alias Kelik (42) bersama koleganya DI dan PJ merupakan sindikat pencurian kenderaan roda empat dan diduga adq  korban lainya selain Hasabudin Parluhutan Siregar.

(02/Sultan HF/Suriman)