26 April, 2024
AYo Berbagi

Curi TBS,Nginap Di Hotel Prodeo

ayoberbagi.co.id-Ujung Tanjung.–Karena mencuri TBS milik CV Mitra, DS warga Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir dibekuk Tim Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H.S.I.K Sabtu (23/10) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi Narko S.H.membenarkan penangkapan tersebut.

” Benar tersangka bersama barang bukti diamankan guna pengusut lebih lanjut, ” Ucap AKP Juliandi Narko S.H

Juliandi memaparkan pada kejadian berawal Kamis ( 21 /10/2021 ) sekitar Jam 22.00 Wib saksi pelapor Deden ahmar dan Muhammad Kabul security perusahaan terjadi sawit milik CV. MITRA PERKASA di areal Blok 5 .

Mendapat kabar saksi Syahrul Rahmadina Bersama Sahputra berangkat ke areal Blok 5 tersangka sudah diamankan.

 

Kalu Bripka Anggiat Siburian Personil Polsek Rantau Kopar tiba di lokasi dan membawa tersangka dan Barang bukti 140 buah kelapa sawit ,1 buah egrek, 1 parang ,1buah gerobak Sorong warna merah.

” Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut., ” Tegas AKP Juliandi Narko S.H.

 

(02/01)