Hukum

Dugaan Tipikor Tol Japek, 1 Orang Saksi di Periksa  Kejagung 

Ayoberbagi. co. id-Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH dalam siaran pers Selasa (2/5/2023) menerangkan, saksi yang diperiksa yaitu TN.

Ia selaku Vice President Divisi Toll Road Development PT Jasa Marga periode 2015 sampai dengan 2018.ucap Ketut Sumedana kepada awak media.

Pemeriksaan saksi dan penyidikan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. tutupnya

Related posts

House Training dengan tema “Strategi Keberhasilan Tipidsus di Buka JAM-Pidsus Kejagung 

Admin AYo Berbagi

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Admin AYo Berbagi

Kajati Agoes SP Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana Provinsi Maluku

Admin AYo Berbagi