Hukum

Dugaan Tipikor Tol Japek, 1 Orang Saksi di Periksa  Kejagung 

Ayoberbagi. co. id-Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH MH dalam siaran pers Selasa (2/5/2023) menerangkan, saksi yang diperiksa yaitu TN.

Ia selaku Vice President Divisi Toll Road Development PT Jasa Marga periode 2015 sampai dengan 2018.ucap Ketut Sumedana kepada awak media.

Pemeriksaan saksi dan penyidikan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. tutupnya

Related posts

Kadis Pertambangan Kab Kutai Barat “MBL” Diperiksa Terkait Perkara Korupsi 

Admin AYo Berbagi

Terpidana Markasim SE Bayar Uang Pengganti Sebanyak Rp112.255.731 ke Negara

Admin AYo Berbagi

Kajati Agoes SP Apresiasi Kebersamaan & Keharmonisan IAD Wilayah Maluku

Admin AYo Berbagi