Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu–. Masih ingat dengan judul Sinetron FTV ternyata terjadi di Bagan Batu Rohil Riau.
Terkuaknya penyiksaan di duga dilakukan NH (39) warga Bahtera Makmur terhadap A anak dari istri nya terdahulu buah cinta suaminya dari SY (35) istri pertamanya.
Terungkapnya KDRT terhadap anak di bawah umur ini ketika SY (35) ibu kandung A menerima pesan whatsapp dan video Minggu (18/4/2021) Jam 18.00 WIB.
Hati SY (35) sebagai ibu kandung berang menerima kekerasan yang di alami anaknya Jumat (16/4/2021) itu.
SY (sang ibu kandung) bergegas ke Bagan Batu menemui NH namun istri mantan suaminya tidak di rumah .
Emosinya SY (35) masih terkontrol akhirnya membuat laporan polisi di Mapolsek Bagan Batu untuk mencari keadilan karena sebelumnya sang mantan suami menyerahkan anak sambil mengumbar ancaman.
” Ini anak mu,bersihkan nama ku,nanti kau ku bunuh, ” Ucap sang mantan seperti di ulangi SY (35) di hadapan polisi.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik MH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Jumat (23/4/2021) membenarkan kejadian tersebut.
” Benar,Sang ibu NH (39) di jemput di kediamnya,kasus penganianyaan anak di bawah umur ini dalam proses penyidikan, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.
Kini NH (39) kelahiran Kisaran Sumut ini meringkuk di RTP Polsek Bagan Sinembah dan NH ( 39)melanggar pasal 76 c Junto pasal 80 UURI Nomor : 35 Tahun 2914 Tentang Perlindungan Anak.
Data di rangkum dalam video whatsapp tersebut sang ibu NH ( 39)melakukan kekerasan terhadap anak bawaan suaminya dari istri terdahulu.
” Ternyata film Sinteron FTV ala versi terbaru terjadi di Rohil, ” Ucap warga dan berharap kepada ibu lainnya agar tidak terekfresi kejadian ini di masa mendatang.
(AYo berbagi-02/01/Sultan)