25 April, 2024
AYo Berbagi

” Tak Pakai Masker” Langgar Prokes Sidang Di Tempat dan Didenda

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi– Tim gabungan TNI,Polri,Satpol PP Jumat (23/4/2021) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan bagi yang melanggar terpaksa harus mengikuti sidang di tempat.

Pemandangan ketika operasi yustisi di gelar terlihat ramai terjaring karena tidak memakai masker ketika mengendarai kendaraan dan berada di tempat umum.

Yang terjaring langsung di giring dan di sidang di tempat di halaman Kantor BPKAD Rohil di Jalan Merdeka Bagansiapiapi.

Petugas gabungan terdiri dari TNI,Polri dan Satpol PP berada di beberapa titik yang di tentukan menghentikan setiap pengendera kenderaan roda doa dan beca motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan di hentikan dan di iring mengikuti sidang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik MH melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH di dampingi Wadan Ramil 01 Bangko Kapten inf Tayung menyebutkan operasi yustisi ini untuk menerapkan protokol kesehatan.

” Sebelumnya,tadi di gelar apel bersama tim gabungan usai apel tim sesuai snggota dan lokasi lansung turun ke lokasi razia, ” Ucap Kompol Sasli Rais SH.

Kompol Sasli Rais SH menyebutkan apel konsolidasi pasukan tim gabungan untuk menegakan protokol kesehatan ini merealisasi kepatuhan madyarakat.

” Pimpinan Satgas Vovid 19 Rohil melakukan proses persidangan di tempat,berjalan lancar dan kami tetap menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan , ” Ucap Perwira Menengah melati satu di pundak ini.

Dalam Operasi Yustisi ini terjaring puluhan warga yang di sidang karena kedapatan tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Beragam hasil sidang di tempat di jatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Mulai dari denda berbentuk uang,membaca Pancasila,kerja sosial kebersihan mencabut rumput dan menyapu juga ada yang di berikan nasehat agar mengikuti protokol kesehatan.

” Sebagai masyarakat tentunya kami berharap pengertian untuk mengikuti protokol kesehatan,mari kita bantu tugas Tim Gabungsn Satgas Covid 19 untuk bersama-sama menerapkan kebiasaan baru protokol kesehatan ini, ” Ucap Rizal (40) warga Bagansiapiapi.

Usai mengelar operasi yustisi tim gabungan membubarkan diri dan warga yang terjaring mengaku kapok karena saat sidang di tempat di sorot camera media dan orang babyak.

” Saya kapok,malu Bang,jadi saya himbau ikuti protokol kesehatan,cukup saya ya bg terjaring,bagi yang belum, patuhilah himbauan pemerintah, ” Ucap Ucik (32) dengan wajah menelas sambil berlalu.

Pantauan terakhir Jumat (23/4/2021) usai operasi yustisi terlihat masyarakat hilir mudik baik mengendaraan Roda dua maupun pejalan kali sudah memakai masker.

” Razia tetap berkelanjutan,demi penegakan protokol kesehatan,karena tugas kita bersama memerangi covid 19, ” Sebut Kompol Sasli Rais SH.

(AYo berbagi-02/01/Sultan)