AYo Berbagi

Jambret Handphone Polisi Langsung datangi Rumah Pelaku

ayoberbagi.co.id–Bagan Sinembah–.Gara-gara merampas handpone pengendara sepeda Motor, 2 begundal di tangkap Polsek Bagan Sinembah.

RR (19) dan TA (18) dua lelaki bejat ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

RR (19) dan TA (18) kedua sahabat karib ini warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil .

Kediamnya tidak berkutik di bekuk petugas mengakui perbuatannya merampas HP korbannya QSW di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bagan Batu .

Kejadian berjalan singkat ini terjadi di depan Hotel Fauziah Kamis (13/5/ 2021) jam 19.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan kejadian tersebut.

” Benar korbannya di dampingi keluarga membuat Laporan Polisi,lalu penyelidikan di lakukan,pelaku berhasil di tangkap, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

” Kasus ini berhasil di ungkap,merupakan kasus tindak pencurian dengan kekerasan ini di mana TKP nya di Jalan Sudirman Bagan Batu Kota, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini di ruang kerjanya.

” Korban mengendarai sepeda motor bersama temannya ,saat itu Korban ini meletakkan handphone di bagasi depan sepeda motornya,tiba-tiba dari belakang dua OTK bersepeda motor biru mengambil handpone korban, ” Kenang AKP Juliandi Narko SH.

Di sebutkan Kasubbag Humas Polres Rohil ini  sukses merampas kemudian lari meninggalkan korbannya.

Lalu korban berusaha mengejar tetapi tak berhasil dan melaporkanya ke Polsek Bagan Senembah.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 2 juta rupiah dan trauma atas kejadian ini.

Setelah menerima laporan korban, Piket Reskrim berbekal informasi langsung ke rumah pelaku .

Barang bukti di amankan 1 Unit Handpone Merk Oppo, 1 Unit honda Yamaha Vixion biru dan kedua pelaku di sangkakan pelanggaran pasal 365 KUHP Pidana.

(AYo berbagi/02/01/Sultan HF)