Hukum

Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan,Polsek Pantau Berbagai Lokasi Di Panipahan

 

Panipahan-Ayoberbagi.co.id-Jajaran Polsek Panipahan Rokan Hilir Riau melakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) di beberapa titik di Kota terapung Panipahan.

Sabtu (30/1/2021) malam hingga pergantian hari melakukan patroli ke daerah-daerah rawan gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi dan personil lansung ke titik sasaran menyampaikan pesan penting Kamtibmas.

Bahkan ketika bertemu dan berpapasan dengan ABG atau anak-anak muda melakukan cek indentitas dan memeriksa badan untuk memastikan tidak membawa senjata tajam atau lainya.

” Kami menyampaikan himbauan untuk tidak berbuat onar dan pidana,keluar rumah mematuhi protokol kesehatan, ” Ucap Boy Setiawan SAP.Msi.

Iptu Boy Setiawan juga memberikan himbauan lansung kepada pemulik caffe atau kedai kopi untuk tidak beraktifitas hingga latit malam.

” Seduai jam buka dsn tutup,jangan larit malam,suara musik atau lagu jsngan mengganggu masyarakat lain ” Ajak Perwira ganteng berousyir tubuh Erovah ini.

Selama kegiatan tidak di temukan pelanggaran dan mendapat sambutan posotif dari masyarskat setempat.

” Kami mendukung kiberja Kepolisian,kami menginginkan kita semua patuh protokol kesehatan dan Kamtibmas yang baik karena Panipahan merupakan perbatasan dengan Sumut, ” Ucap Burhan (45) warga Panipahan di mintai komentarnya Minggu (31/1/2021).

 

(AYo berbagi-02/01-MM)

Related posts

Kejagung Periksa Senior Manager PT Antam  dalam Perkara Komoditi Emas

Admin AYo Berbagi

Kajati Riau Menerima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi PLT Kakanwil BPN Provinsi Riau

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung RI Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Admin AYo Berbagi