24 April, 2024
AYo Berbagi

Kembali Dua Warga Pujud Tersandung Narkoba

Ayoberbagi.co.id.Pujud.lagi-lagi narkoba benar-benar menjadi ancamann serius,buktinya Polsek Pujud Rokan Hilir kembali menangkap dua lelaki warga Pujud.

Mereka adalah HI (33) dan RI(33) warga Emplasemen PT PN V Perkebunan Tanjung Kepenghuluan Medan Kecamatan Tanjung Medan .

HU (33) dan RI (33) di amankan Jumat (28/1/2022) kemaren kaerna penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti butir kristal sabu seberat 1 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk,Minggu (30/1/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan dua pelaku narkotika tersebut.

” Benar pelaku HI (33) dan RI (33) berikut barang bukti diamankan Polsek pujud, ” Ucap AKP Juliandi SH.

” Penangkapan Jumat (28/1/ 2022) Jam 20.00 WIB setelah adanya laporan polisi Scurity perumahan PT PN V perkebunan Tanjung Medan, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

” Perkara dugaan tindak pidana pencurian tandan buah kelapa sawit yang dilakukan oleh kedua pelaku,lalu jumat (28/1/2022) Jam 17.00 WIB lalu.

Scurity melakukan pemeriksa dalam cabin 1 (satu) unit mobil dump truck Mitsubishi colt diesel warna Nopol BK 8373 EQ parkir di Halaman Kantor PT.PN V Perkebunan Tanjung digunakan kedua pelaku melakukan pencurian TBS PT.PN V Tanjung Medan .

Saat saksi memeriksa cabin 1 (satu) unit mobil dump truck Mitsubishi colt menemukan gulungan satu lembar uang pecahan seribu rupiah di dashboard mobil tersebut.

Juliandi SH melanjutkan setelah gulungan uang dibuka didapati plastik bening klip merah didalamnya 1 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan sabu.

Terungkap pula pelaku membeli sabu seharga 1 juta rupiah) dari RI (kini DPO) warga Bagan Batu

Hingga Minggu (30/1/2022) kedua pelaku di periksa intensif di Mapolsek Pujud.

(02/01)