Bagansiapiapi – Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Sekitar Pukul 10.Wib menghadapi sekaligus menerima Puluhan Aksi massa yang melakukan Demo. Selasa (18/3/2025).
Puluhan Massa tersebut di terima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.
Kepada media ini disampaikan oleh oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Kabupaten Rokan Hilir MPNP-KRH dengan Jumlah Masa 30 (tiga puluh) orang dalam rangka menyuarakan dugaan ketimpangan dan penyimpangan yang terjadi di Perusahaan Daerah milik Kabupaten Rokan Hilir PT Saranan Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH).
Adapun yang menjadi perwakilan Penanggung Jawab dalam rencana aksi unjuk rasa Masyarakat Peduli Nasib Perseroda Kabupaten Rokan Hilir MPNP-KRH saat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir adalah Sdr. Abdul Rab, ujarnya menjelaskan.
Saat di konfirmasi terkait apa saja, yang di perjuangkan oleh puluhan yang melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Rokan Hilir Jalan Perkantoran Batu 6 Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko kemudian Kasi Intel Kejari Rohil akrab di sapa Yopen menuturkan sekitar pukul 10.10 Wib rombongan masa melakukan orasi sebagai berikut:
a. Mempertanyakan pengelolaan dan penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditaksir mencapai belasan miliyar
b. Mempertanyakan adanya penyimpangan dana dari realisasi dana CSR seperti masyarkat yang tidak menerima secara penuh dana CSR tetapi harus menandatangani Dokumen Pertanggungjawaban.
Sesuai dengan Perintah Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., Kedatangan masa lngsung di terima oleh saya sendiri selaku Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan pengamanan dari Kepolisian Republik Indonesia Daerah Riau Resor Rokan Hilir dan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Riau sektor bangko sebanyak 50 (lima puluh) orang, jelasnya.
Lebih jauh Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hilir maupun Kejaksaan RI sangat berkomitmen dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tidak akan menolak laporan yang berasal dari masyarakat.
Setelah kami terima dan kami lakukan audiensi serta mendengarkan apa – apa yang disampaikan oleh Masyarakat, kemudian sekitar pukul 11.30 Wib massa membubarkan diri dari Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam keadaan aman dan tertib, pungkasnya (Suriman)