AYo Berbagi

Kurir, Bandar Sabu Diburu. Ini Hasilnya, DPO Diciduk Polisi

Bagansiapiapi. lama dicari, akhirnya H alias M diduga kurir sabu akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko Rohil.

H alias MK merupakan DPO Polsek Bangko atas tersangka I alias JB bersama A alias AW yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH,Sik,MSi melalui Kapolsek Bangko, Kompol IMT Sinurat, SH.MH, Ahad (19/5/2024).

” DPO berhasil diamankan, Rabu 15 Mei 2024 jam 01.00 WIB saat H alias MK sedang berada sebuah lokasi, ” Ucap Kapolsek Bangko ini.

Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip,SH.SH mengamankan barang bukti 2 buah plastik bening berukuran sedang klip merah berisikan serbuk kristal sabu, 1 buah plastik bening berukuran besar klip merah yang berisikan 2 plastik bening berukuran sedang klip merah, 13 buah plastik bening berukuran kecil klip merah merupakan miliknya.

H alias MK mengaku mengantar sabu kepada tersangka I alias JB dan A alis AW sebanyak 10 gram pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB lalu yang diantar ke rumah pasienya ini.

Dan mengakui sabu diperolehnya dari I ( saat DPO) atas kasus ini. (Jefri Rosman/02)