11 Februari, 2025
AYo Berbagi

LBH Ananda Gelar Penyuluhan Hukum Kemasyarakat Desa

 

Rimba Melintang-Ayoberbagi.co.id–Lembaga Bantuan Hukum Ananda Selasa (16/2/2021) kembali menggelar Penyuluhan Bantuan Hukum di Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintabg Rohil Riau.

Di mana kegiatan acara penyuluhan hukum dari LBH Ananda tersebut di pimpin Fitriani SH dan di dampingi Pengacara dan staf LBH Ananda.

Penyuluhan hukum tersebut di buka Penghulu Lenggadai Hulu Sugeng Eko Santoso SE dan di hadiri Sekdes M.Iskandar .

Dalam sambutanya Sugeng Eko Santoso SE menyebutkan pihaknya berterima kasih di pilihnya Kepenghuluan Lenggadai Hulu oleh LBH Ananda.

” Kami berterima kasih LBH Ananda memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi mendapatkan bantuan hukum, ” Ucapnya.

” Sengaja pesertanya perangkat Desa,ada Kepala Dusun,ada staf dan tokoh masyarakat agar dapat menambah wawasan pengetahuan tentang hukum, ” Sebut Sugeng Eko Santoso SE.

menariknya dalam acara penyuluhan hukum dan sosialiasi mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma ini di ikuti perangkat pemerintahan desa.

” Ilmunya itu yang penting,kita perangkat pemerintahan mengerti hukum, ” Sebutnya.

Sementara itu Fitriani SH pimpinan LBH Ananda menuturkan sesuai Undang-Undang RI Nonor : 16 Tahun 2011 pihaknya membantu mrmberikan bantuan hukum .

” LBH Ananda siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tak mampu,ini amanah Undang-Undang, ” Tegas Pengacara berkantor do Batu 3 Bagan Punak ini.

” Jika ada persoalan hukum,kami akan bantu,tak usah ragu silakan ke kantor LBH Ananda,karens ini tugas kami, ” Sebut Fitriani SH.

Usai penyampaian materi di lanjutkan dengan tanya jawab dan tata cara prosedur meminta bantuan hukum dalam berperkara.

” Cukup menarik dan seru sehingga kami masyarakat tahu hak yang berperkara di mata hukum,terima kasih LBH Ananda, ” Ucap M.Iskandar.

Adapun Tim LBH Ananda yang turun memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi bantuan hukum di pimpin Fitriani SH ,Ayu Suhendi,Ade Suhendi,Ayatul Nissa .

(AYo berbagi-02/01)