11 Februari, 2025
AYo Berbagi

Berdagang Sabu Suami Istri

BAGAN SINEMBAH -Ayoberbagi.co.id Satuan Narkotika Polres Rohil Riau Hingga Selasa (16/2/2021) memeriksa intensif Resedivis pasangan Narkotika yang di tangkap di kediamanya Jumat (12/2/2021) di Bagan Batu.

Di tangkapnya S berstatus IRT ini oleh Satuan Narkoba Polres Rohil melalui informasi dari masyarakat Dusun simpang Pujud, Kelurahan Bahtera Makmur Bagan Sinembah Rohil.

Informasi menyebutkan adanya penyalahgunaan dan peredaran sabu di daerah tersebut.

Berbekal informasi masyarakat Jumat (12/2/2021) Jam 00:30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba didampingi Ketua RT mendatangi rumah pasutri tersebut dan melakukan penggeledahan.

Saat di geledah di temukan 5 (Lima) bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.S menyebutkan memperoleh sabu dari seorang wanita bernama P (dpo) .

Tersangka S menyebutkan bahwa sabu yang ditemukan milik nya BM suaminya.

Di mana saat penangkapan BM sedang bepergian .

Pengakuan S suaminya BM sedang di rumah mertuanya di Dusun Simpang Pujud, Bahtera makmur Bagan Sinembah.

Tak menunggu waktu lama tim menuju ke TKP dan mengamankan BM .

BM tak berkutik dan mengakui sabu di rumahnya memang miliknya.

Akhirnya kedua tersangka suami istri tersebut dan barang bukti di gelandang ke Polres Rokan Hilir .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto  SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Selasa (16/2/2021) membenarkan penangkapan pasutri tersebut.

” Setelah di penggeledah di rumah tersangka, di dapati 5 (Lima) plastik klip berisi butiran kristal diduga

sabu, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH

Dan menambahkan barang bukti turut di amankan untuk kepentingan penyelidikan 1 bungkus plastik klip berisikan bungkusan plastic bening kosong klip merah,1 buah bungkus plastic Merk Gingseng Coffe, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, 1 handphone Nokia hitam, 1 buah Gunting, 1 buah Sekop (alat penyendok sabu) dari pipet, Uang 100.000,1 mobil FEROZA biru abu abu, dan 1buah kunci mobil .

(AYo berbagi-02/01)