24 April, 2024
AYo Berbagi

Menikmati Hasil Panen Sawit Milik Orang

Panen Sawit Di Kebun Orang Ah Mantap

Pujud.Sudah tidak heran zaman sekarang dimana-mana pun kebun sawit sudah tidak aman alias di panen orang, apalagi sekarang merajalelanya narkoba atau sejenisnya sabu-sabu dan pengangguran banyak sudah merusak saraf pikiran otak orang.

Seperti halnya yang dilakukan pria berinisial N (32) warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir ini di tangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil karena mencuri buah kelapa sawit yang sudah di dodos dan diletakkan di tempat pengumpulan hasil TPH pada Jum’at 18 Desember 2020 sekira pukul 12:30 Wib.

Pelaku N di tangkap polisi karena terbukti dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian buah sawit milik Donny Naibaho (39) warga Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan sinembah, di Dusun Jadi mulya II Desa Sei meranti Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rohil pada Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 Wib lebih kurang 2 bulan lalu.

Sabtu (19/12/2020) hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan pelaku di Dusun Jadi mulya II Desa Sei meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil akhirnya ditangkap petugas berwajib.

“Pelaku N melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban dari kebun atau TPH ladang tersebut bersama rekannya yang berinisial T (DPO) dan KP (DPO),”Ucap AKP Juliandi SH.

Turut diamankan Barang bukti sebanyak 78 janjang buah kelapa sawit dengan kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp.4,370,000.
Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana. (03/02)