26 April, 2024
AYo Berbagi

ANAK DURHAKA ZAMAN SEKARANG

 

ROKAN HILIR- Budi Hutagaul (44) warga Jalan Budi Utama RT 006 RW 08 Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Palika Rohil Riau tak menyangka anaknya S alias J (18) sampai hati menusuk dirinya dengan mempergunakan pisau capter di rumah mereka.

Kejadian berdarah Jumat (18/12/2020) Jam 18.00 Wib ini di awali ketika ayah menasehati dan memarahi anak bahkan mengusir dari rumah mereka sehingga cek cok mulut terjadi.

Tak terima di marahi ayahnya Budi Hutagaul (44) nembuat S alias J (18) yang sempat keluar rumah lalu masuk lagi mengambil pisau capter dan adu jotos lalu bergumul dengan sang ayah.

Ketika Budi Hutagaul (44) berada di himpitan S alias J (18) yang menindihnya di atas lalu menusukan capter di dada dan perut ayahnya,sehingga ayahpun bersimbah darah menjerit minta tolong.

Nurbaiti Boru Sitorus (38) tak lain istri Budi Hutagaul (38) dan ibu kandung D alias J (18) menghambur dari dapur mendatangi suara gaduh meligat suaminya berdimbah darah mengaduh,sedangkan anaknya pelaku penusukan kabur melarikan diri.

Budi Hutagaul di selamatkan warga di larikan ke Pukesmas selanjutnya di rujuk ke RS Protomo Bagansiapiapi untuk mendapatkann perawatan intensif atas luka yang di deritanya.

Tak terima perlakuan anaknya Nurbaiti Boru Sitorus membuat laporan polisi di Mapolsek Panipahan selang beberapa jam setelah naas tersebut.

Berbekal laporan polisi LP / B / 42 / XII / Riau / Res Rohil / Polsek Panipahan Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP dan Kanit Reskrim Aipda Mujiono bersama 4 personilnya memburu S alias J (18) ke Sungai Daun.

Dengan meminjam perahu nelayan Iptu Boy Setiawan SAP Msi dan anggotanya menyisir laut Panipahan selama dua jam lebih akhirnya sampai di Sungai Daun.

Perburuan terhadap anak durhaka tersebut Sabtu (19/12/2020) jsm 03.30 Wib dini hari berhasil menangkap pelaku di persembunyianya lalu di boyong ke Mapolsek Panipahan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP Msi Minggu (20/12/2020) membenarkan pihaknya berhasil menangkap seorang anak yang menganianya ayah kandungnya sendiri.

” Benar,ada kejadian seorang anak tega menusuk ayah kandungnya sendiri karena tak terima di nasehati, ” Ucap Boy Setiawan SAP Msi .

Di sebutkan Boy Setiawan SAP Msi, S alias J (18) saat ini di tahan di RTP Polsek Panipahan dan untuk penyelidikan pihaknya memintai keterangan beberapa orang yang melihat peristiwa tersebut.

” Untuk data awal,kita memintai keterangan Nurbaiti Boru Sitorus ibu pelaku,lalu Herman (33) dan Syahrul (36) warga setempat, ” Ucap Perwira Pertama ini.

Untuk itu menurut Boy Setiawan SAP Msi pelaku di sangkakan melsnggar Pasal 44 UU RI Nonor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT junto Pasal 351 KUHP .

” Terdadap korban kita lakukan visum et revertum,pelaku mengakui telah nenusuk ayahnya dengan mempergunakan pisau kapter gagang biru .

” Barang bukti berupa pisum dan bukti lainya telah kita amankan, ” Ucap Kapolsek Panipahan mengingat kronologi penangkapan si anak durhaka tersebut melintasi gelombang laut dan melintasi jalan berlumpur dan belukar hingga berhasil menangkap pelaku.

(AYo berbagi-02/01)