24 April, 2024
AYo Berbagi

Pacaran Dengan Anak Dibawah Umur,Pemuda ini ditangkap Polisi

 

Ayoberbagi.co.id-Tanah Putih- Nekat pacaran dan membuat hal terlarang membuat YM (22) warga Kecamatan Tanah Putih di tangkap Polisi.

Mengapa YM (22) ditangkap ?,ternyata selain pacaran biasa lelaki ini menggauli kesasihnya Kuntum (12) konon sudah empat kali.

Perbuatan YM (22) terungkap karena di ketahui pemilik barak kebun sawit tempat lelaki ini bekerja.

masaalahnya karena Kuntum (12)  Masih anak-anak dibawah Umur  membuat orang tua dan keluarganya tak terima.

Berujunglah ke Polsek Tanah Putih,Senin (4/1/2021) YM (22) di tangkap dan diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Selasa (5/10/2021) membenarkan kejadian tersebut.

Kini polisi susah mengamankan barang bukti untuk melengkapi BAP kasus pelecehan seksual tersebut.

 

(Tim Telisik AYo berbagi)