26 April, 2024
AYo Berbagi

Panen Sawit Orang,Empat Pemuda Di Gelandang Polisi

ayoberbagi.co.id–Sinaboi–Empat warga Raja Bejamu Senin (5/7/2021) Jam 13.00 WIB kemaren di jemput polisi gara-gara memanen TBS di kebun orang.

Empat pemuda tersebut P (36),R (25),MS (26) dan RO (27) warga Jalan Poros di laporkan Anton warga Rantau Parapat karena tidak terima kebunya di panen pelaku tanpa izin.

Walau pemilik kebun sawit ini di luar kota namun menerima laporan dari Safriyan tak lain penjaga malam di kebun tersebut.

Berbekal laporan polisi akhirnya ke empat pelaku di amankan tim opsnal Polsek Sinaboi dari berbagai tempat di kampungnya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Isnanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Rabu (7/7/2021) membenarkan adanya kasus tersebut.

” Atas laporan pemilik kebun,ada empat lelaki masing-masing P (36),R (25),MS (26) dan RO (37) di amankan Polsek Sinaboi, ” Akui AKP Juliandi Narko SH.

 

AKP Juliandi Narko SH menambahkan turut di amankan barang bukti TBS sekitar 2,5 ton,1 alat dodos,1 gerobak untuk kepentingan penyelidikan.

” Sebenarnya pelaku sudah pernah di nasehati oleh penjaga malam,tapi tak di indahkan,kini kasus ini di tangani Polsek Sinaboi, ” Ucap Kasubbag Humas Polres Rohil.

(Suriman/Sultan HF/02)