AYo Berbagi

Pemusnahan Barang Bukti, di Kejari Rohil Forkopinda Blender Narkotika

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi–Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman SS.MH,Sekdakab Rohil HM.Job Kurniawan di dampingi Kajari Rohil Yuliarni Appi SH MH,Ketua DPRD Rohil Maston,Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah Shi dan Forkopinda Kamis (8/7/2021) melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman belakang kantor Kejari Rohil.

Barang bukti yang di musnahkan merupakan tindakan kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Acara pemusnahan barang bukti diawali lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lalu di ikuti laporan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan pada Kejari Rohil Maiman Limbong SH.

Barang-bukti yang di musnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 167,75 gram,4 butir pil ekstasi,200 karung pupuk oplosan,3 butir amunisi (peluru),1 mesin judi ikan,pakaian bekas,rekap togel,handpone,parang,kampak dan lain-lain.

Termasuk barang bukti dari kasus tindakan pidana khusus berupa 1 unit kompas,pakaian bekas,sepatu bekas,siwak,jam tangan,ban dalam bekas,farpum.

Di hadapan Wakil Bupati H.Sulaiman,Kajari Rohil Yuliarni Appi SH.MH dan undangan lainya Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Rohil Mainan Limbong SH menyebutkan barang bukti yang di musnahkan dari 102 perkara narkotika dan 47 perkara pidana lainya di wilayah hukum Kejari Rohil.

” Adapun barang bukti yang di musnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum ketap dan sudah ingkrah, ” Ucap Mainan Limbong SH.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Yuliarni SH.MH menyebutkan pihaknya berkomutmen menegakan supermasi hukum senantiasa mengedepankan proses hukum.

Yuliarni Appi SH.MH menyebutkan peletakan batu pertama pembangunan mushola Al Haq menandai awal pelaksanaan pembangunan rumah ibadah di komplek Kejari.

” Peletakan batu pertama tanda di mulai pembangunan mushola Al Haq ini, Pemkab siap membantu, mendukung program kerja Kejari Rohil, ” Sebut H.Sulaiman SS.MH.

” Mari bersama-sama kita membetantas narkotika dan menjaga orang terdekat kita agar terhindar dari korban narkotika, ” Ajak H.Sulaiman SS.SH.

(Suriman/Sultan HF/02)