Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi–Setelah melalui penyelidikan panjang akhirnya Kejari Rokan Hilir menahan SB alias C (52) Penghulu Sungai Majo Pusako Kubu Babussalam atas dugaan korupsi DD (Dana Desa).
SB alias C di tahan selama 20 hari kedepan sejak Kamis (23/9/2021) sampai 12 Oktober 2021 di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.
SB alias C ini diduga melakukan penyimpangan dana DD Tahun 2017 hingga 2020 menimbulkan kerugian negara 876.082.840 rupiah.
Kajari Rohil Juliarni Appi SH.MH kepada wartawan Kamis (23/9/2021) membenarkan penahanan Penghulu Sungai Majo Pusako ini.
” Selama dua puluh hari kedepan SB alias C,Penghulu Sungai Majo Pusako ditahan untuk kepentingan penyelidikan, ” Ucap Juliarni Appi SH.MH.
Apa reaksi masyarakat Sungai Majo Pusako saat ini ?
Mendengar SB alias C di periksa dan di tahan Kejari Rohil, reaksi warga biasa saja karena sudah memprediksi sejak awal hal ini akan terjadi.
” Kami mendengar delapan belas orang dimintai keterangan,kami kecewa,sejak jadi Penghulu sudah ada warga mewanti-wantinya agar berhati-hati menggunakan Dana Desa, ” Ucap warga Jumat (24/9/2021).
Menurut warga,sejak empat tahun lalu di kalangan perangkat desa juga kurang harmonis karena Penghulu jalan sendiri.
” Hubungan sesama staf desa kurang baik,dengan warga juga,apa lagi ada problem pribadinya, ” Tambah sumber layak di percaya ini.
Data di rangkum dari berbagai sumber SB alias C tersandung kasus setelah Inspektorat Rohil melakukan audit dan SPJ pengunaan dana DD.
Jumat (24/9/2021) masyarakat Sungai Majo Pusako berharap kekosongan jabatan Penghulu segera di isi dan di tunjuk pejabat baru oleh Bupati Rohil.
” Ya semoga segera Bupati nenunjukan jabat Penghulu yang baru,kami berharap orangnya amanah dan dapat menjalankan tugas dengan baik demi pembangunan Sungai Majo Pusako, ” Ucap warga penuh harap.
(Tim Telisik AYo berbagi)