Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu– Satuan Narkoba Polres Rohil hingga Rabu (14/7/2021) terus mengembangkan kasus penangkapan enam lelaki pelaku narkotika yang di tangkap Rabu (7/7/2021) lalu.
Pengembangan kasus narkotika ini cukup menarik karena di antara pelaku ternyata ada tiga orang residivis kasus narkotika.
Kini ke enam pelaku NS (34),AR alias S (41),DPR alias B (30),AH alias K (18),HP aluas P (25) dan AS (24) semuanya beralamat di Bagan Batu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Rabu (14/7/2021) membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus penangkapan narkoba di Bagan Batu ini dalam tahap pendalaman BAP,dari enam tersangka ada tiga residivis,berikut barang buktinya, ” Ucap Juliandi Narko SH.
” Barang bukti yang turut di amankan 16 butir pil ekstasi,0,99 gram sabu,8 unit handphone dan uang tunai 771.000 dari pelaku, ” Terang Kasubbag Humas .
Penangkapan terhadap enam lelaki warga Bagan Batu ini di lakukan di kamar 311 Hotel Suzuya di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Bagan Batu Kota.
” TKP nya sebuah hotel ternama dan pusat perbelanjaan tersohor di Bagan Batu,semoga polisi berhasil mengungkap kasus ini dan pelaku narkoba lainnya, ” Harap warga kepada AYo berbagi.
Pasalnya karena dari penuturan salah seorang pelaku mendapatkan pil ekstasi dari teman ke teman.
” Ini membuktikan mereka bagian jaringan,contoh NS (34) mengaku dapat barang dari DPR (30), ” Sebut warga.
Kami berterima kasih kepada Polres Rohil karena keberhasilan menangkap pelaku-pelaku narkoba didaerah kami.”pungkasnya
(Sultan HF/02/01)