26 April, 2024
AYo Berbagi

Polres Rohil Gencar Perangi Narkoba Tiga Diantaranya Residivis Narkoba

Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu– Satuan Narkoba Polres Rohil hingga Rabu (14/7/2021) terus mengembangkan kasus penangkapan enam lelaki pelaku narkotika yang di tangkap Rabu (7/7/2021) lalu.

Pengembangan kasus narkotika ini cukup menarik karena di antara pelaku ternyata ada tiga orang residivis kasus narkotika.

Kini ke enam pelaku NS (34),AR alias S (41),DPR alias B (30),AH alias K (18),HP aluas P (25) dan AS (24) semuanya beralamat di Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Rabu (14/7/2021) membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus penangkapan narkoba di Bagan Batu  ini dalam tahap pendalaman BAP,dari enam tersangka ada tiga residivis,berikut barang buktinya, ” Ucap Juliandi Narko SH.

” Barang bukti yang turut di amankan 16 butir pil ekstasi,0,99 gram sabu,8 unit handphone dan uang tunai 771.000 dari pelaku, ” Terang Kasubbag Humas .

Penangkapan terhadap enam lelaki warga Bagan Batu ini di lakukan di kamar 311 Hotel Suzuya di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Bagan Batu Kota.

” TKP nya sebuah hotel ternama dan pusat perbelanjaan tersohor di Bagan Batu,semoga polisi berhasil mengungkap kasus ini dan pelaku narkoba lainnya, ” Harap warga kepada AYo berbagi.

Pasalnya karena dari penuturan salah seorang pelaku mendapatkan pil ekstasi dari teman ke teman.

” Ini membuktikan mereka bagian jaringan,contoh NS (34) mengaku dapat barang dari DPR (30), ” Sebut warga.

Kami berterima kasih kepada Polres Rohil karena keberhasilan  menangkap pelaku-pelaku narkoba  didaerah kami.”pungkasnya

 

(Sultan HF/02/01)