Hukum

Polres Rohil Gencar Perangi Narkoba Tiga Diantaranya Residivis Narkoba

Ayoberbagi.co.id–Bagan Batu– Satuan Narkoba Polres Rohil hingga Rabu (14/7/2021) terus mengembangkan kasus penangkapan enam lelaki pelaku narkotika yang di tangkap Rabu (7/7/2021) lalu.

Pengembangan kasus narkotika ini cukup menarik karena di antara pelaku ternyata ada tiga orang residivis kasus narkotika.

Kini ke enam pelaku NS (34),AR alias S (41),DPR alias B (30),AH alias K (18),HP aluas P (25) dan AS (24) semuanya beralamat di Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH Rabu (14/7/2021) membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus penangkapan narkoba di Bagan Batu  ini dalam tahap pendalaman BAP,dari enam tersangka ada tiga residivis,berikut barang buktinya, ” Ucap Juliandi Narko SH.

” Barang bukti yang turut di amankan 16 butir pil ekstasi,0,99 gram sabu,8 unit handphone dan uang tunai 771.000 dari pelaku, ” Terang Kasubbag Humas .

Penangkapan terhadap enam lelaki warga Bagan Batu ini di lakukan di kamar 311 Hotel Suzuya di Jalan Lintas Riau-Sumut Kelurahan Bagan Batu Kota.

” TKP nya sebuah hotel ternama dan pusat perbelanjaan tersohor di Bagan Batu,semoga polisi berhasil mengungkap kasus ini dan pelaku narkoba lainnya, ” Harap warga kepada AYo berbagi.

Pasalnya karena dari penuturan salah seorang pelaku mendapatkan pil ekstasi dari teman ke teman.

” Ini membuktikan mereka bagian jaringan,contoh NS (34) mengaku dapat barang dari DPR (30), ” Sebut warga.

Kami berterima kasih kepada Polres Rohil karena keberhasilan  menangkap pelaku-pelaku narkoba  didaerah kami.”pungkasnya

 

(Sultan HF/02/01)

Related posts

Kasubsi 1 Intel Kejari SBB Menghadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah 

Admin AYo Berbagi

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah Dan 61 Orang Tersangka

Admin AYo Berbagi

Kajati Akmal Abbas SH.,MH Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024

Admin AYo Berbagi