23 April, 2024
AYo Berbagi

Waduh, Bermodal 25 Juta Jadi Bandar Sabu

Ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi– Silih berganti pelaku kejahatan narkotika di tangkap polisi namun belum juga reda sepak terjang pelaku kejahatan narkotika ini sudah seperti  Jaringan Mafia.

Hingga Rabu (14/7/2021) Satuan Reskrim Polsek Bangko di pimpinan langsung  Kompol Sasli Rais SH terus bekerja mengorek informasi dari JR (34) warga Bagan Barat yang di tangkap Senin (12/7/2021) Jam 21.30 WIB kemaren.

Dimana JR (34) di tangkap di Jalan Perniagaan Gang Mangga Senin (12/7/2021) Jam 21.30 WIB lalu dengan barang bukti sabu seberat 57,24 gram.

Saat di amankan, JR (34) mengaku sabu yang berada di tangannya di beli EM seharga 25 juta .

Namun EM saat ini telah menjadi buron dan DPO Polres Rohil.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi Narko SH,Rabu (14/7/2021).

” Benar,tersangka JR (34) di tangkap tim Satuan Reskrim dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, ” Akui Kasubbag Humas.

” JR (34) mengaku sabu yang di milikinya di beli dari EM,sejauh ini kita terus memintai keterangan membongkar kasus ini, ” Terang Juliandi Narko SH.

Untuk proses selanjutnya di amankan barang bukti 1 plastik,1 dompet berisi 3 plastik bening,1 unit timbangan digital,uang 400.000 di duga hasil transaksi pelaku.

(02/01)