24 September, 2023
AYo Berbagi

Polsek Bagan Sinembah: Miliki Sabu dan Daun Ganja,Warga Balam langsung di Tangkap

Ayoberbagi.co.id-Bagan Batu- Nampaknya warga masyarakat semakin hari semakin muak dengan sepak terjang pelaku kejahatan narkotika.

Narkotika merusak generasi muda,Selasa (24/8/2021) warga Balam Sempurna Balai Jaya Rohil memberikan informasi berharga kepada Polsek Bagan Sinembah terkait narkotika.

Mendapat informasi adanya transaksi narkotika Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo Sik langsung menurunkan Tim Opsnal menindak lanjuti informasi tersebut.

Tim Opsnal langsung ke Dusun Karya Maju RT 02 RW 02 Balam dan membawa Kepala Dusun setempat untuk melakukan penangkapan.

Di sebuah rumah polisi melihat dua orang lelaki berdiri dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Polisi berhasil mengamankan TBM (37) warga setempat,lalu di geledah tubuh dan kediamannya.

Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 kotak rokok di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening di dalamnya berisi butiran kristal.

Di susul 1 plastik hijau di dalamnya 3 paket kecil sabu,1 bungkus plastik coklat berisi 135 paket daun ganja jering.

Lalu menyusul di amankan 3 gunting,1 unit pisau,3 kertas to rader,1 bong alat isap,pelaku dan barang bukti di boyong ke Mapolsek Bagan Senembah di Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Bagan Senembah Konpol Indra Lukman Prabowo Kamis (26/8/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Benar,Tim Opsnal berhasil mengamankan warga atas nama TBM (37) warga Balam Sempurna,berikut barang bukti berupa sabu dan kemasan daun ganja kering, ” Ucap Kapolsek ini.

” Saat ini tersangka sedang di BAP,terhadap TBM sudah di lakukan tes urine, ” Sebut Kompol Indra Lukman Prabowo Sik.

Kapolsek Bagan Sinembah ini mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat atas informasi yang di berikan kepada pihaknya.

” Memberantas kejahatan termasuk peredaran narkotika adalah tugas kita semua,setiap informasi kami pastikan di tindak lanjuti, ” Tegas Perwira Menengah Melati satu di pundak ini.

 

(Sultan HF/02/01)