27 April, 2024
AYo Berbagi

Satu Bulan DPO,Burunan Pencurian Minyak Fiber Di Ciduk

Satu Bulan DPO,Burunan Pencurian Minyak Fiber Di Ciduk Dari Persembunyianya

 

Panipahan-Ayoberbagi.co.id- Sepandai-pandainya bersembunyi lari dari pengejaran sejak di nyatakan DPO akhirnya Polsek Panipahan berhasil menangkap PA alias AS (34)  dari persembunyianya.

PA alias AS (33) warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil Riau di tangkap Sabtu (23/1/2021) jam 09.15 WIB di sebuah lokasi persembunyian.

Tim ” Pemburu ” DPO sepesialis pencurian ini di pimpin langsung Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi dan Kanit Reskrim Aiptu Mujiono yang mengendus posisi PA alias AS (33) Sabtu (24/1/2021) Jam 08.00 pagi.

PA alias AS (33) akhirnya tak berkutik saat di gerebek dan di boyong ke Mapolsek Panipahan menyusul teman seprofesinya MS yang duluan tertangkap.

Ternyata PA alias AS (33) setidaknya terungkap telah melakukan kejahatan pencurian sebanyak 16 TKP .

Kini Polsek Panipahan memburu UPA yang telah masuk daftar DPO konco MD dan PA alias AS pelaku pencurian 1 drum minyak fiber kapal di kediaman Tjia Djoe Ho (54) warga Jalan Berdikari Panipahan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto.SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Mujiono Sabtu (23/1/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

” DPO atas PA alias AS (33) berhasil kami endus keberadaanya Sabtu (23/1/2021) Jam 08.15 Wib dan lansung bergerak,akhirnya berhasil kami amankan, ” Tegas Iptu Boy Setiawan SAP.Msi

” Kini UPA target kita,sementara temannya MS dan PA alias AS (33) sudah di amankan bahkan terungkap ada 16 TKP kejahatanya, ” Sebut Perwira Pertama ini.

(AYo berbagi-02/01)