25 April, 2024
AYo Berbagi

Sejoli Pengedar Sabu di Bagan batu ditangkap

Ayo berbagi.co.id–Bagan Batu– Sejoli resedivis Sabu di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil Jumat (16/7/2021) jam 23.30 WIB kemaren.

SS alias Tia (27), berduaan dengan AS alias A (34) warga Jalan Kenanga Bagan Batu Bagan

SS alias Tia diciduk di duga sedang bertransaksi sabu di luar rumahnya.

Sedangkan AS alias A diciduk saat penggeledahan di rumahnya.

Di temukan sabu seberat 7,01 gram barang bukti dari pasangan ini lalu di boyong ke Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas Polres  AKP Juliandi Narko SH Rabu (21/7/2021) Membenarkan penyalahgunaan Narkotika tersebut.

” Dalam penyelidikan di ketahui di rumah tersebut sering transaksi sabu,lalu di tindaklanjuti Satuan Resserse Narkoba melakukan pengintaian.

” saat pengintaian itu

terlihat seorang wanita mencurigakan keluar rumah bertemu laki laki,saat bertransaksi langsung di amankan, ” Jelas Kasubbag Humas.

SS alias Tia mengaku mendapat kan narkotika dari MN yang saat ini dalam pengembangan polisi.

Adapun barang Bukti yang di amankan 15 bungkus plastik klip berisi butiran kristal putih diduga sabu, Uang 400.000,1 Unit Handphone merk Samsung model Lipat warna Gold, 1 Unit timbangan digital, 3 kaca pirek, tersangka di jerar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika .

(02/01)