26 April, 2024
AYo Berbagi

Tega Amat, ” Embat ” Anak Bau Kencur,Pedagang Meringkuk Di Tahanan Polsek Kubu

Ayoberbagi.co.id–Kubu-Kuba–Terlalu, tidak manusiawi,tidak patut di contoh kelakuan bejat GN (33) warga Tanjung Leban Kubu Rohil ini.

Entah  apa merasuki perasaanya sehingga tega mencabuli Melati (10) secara paksa dan di bawah ancaman Kamis (17/6/2021) kemaren.

Akibat perbuatan GN (33) yang mengambil  kesucian Melati (10) membuat anak bau kencur ini trauma atas musibah yang di alaminya.

Terbongkarnya perbuatan bejat GN (33) k Melati (10) menceritakan peristiwa yang di alami kepada abangnya .

Sang abang akhirnya mengadu ke Mapolsek Kubu Kamis (17/6/2021)  Tidak terima adiknya di perkosa pelaku.

Saat membuat laporan di Mapolsek Kubu Melati mengaku di goyang GN (33) di bawah ancaman dan iming-iming.

Akhirnya anak di bawah umur ini mendapatkan perlakuan yang belum pantas di terimanya .

Usai menerima laporan saksi korban Kapolsek Kubu Iptu Rudi Sudaryono bersama Tim Opsnal langsung bergerak mencari pelaku.

Sayangnya saat polisi mendatangi rumah GN (33) ternyata tidak berada di rumah, Sehingga polisi mencari tahu keberadaan pelaku.

Hanya hitungan jam GN (33) di hentikan langkahnya oleh Tim Opsnal ketika berbelanja di Simpang Pelita Kubu.

Sempat berkilah dan tidak mengaku ternyata GN (33) tak berkutik saat polisi memeriksanya,lalu di boyong ke RTP Poksek Kubu dan resmi di tahan untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudi Sudaryono Sik MM Jumat (18/6/2021) membenarkan kejadian tersebut.

” Ya,benar pelaku asusila atas nama GN (33) berhasil kita amankan  di Mapolsek Kubu, ” Ucap Iptu Rudi Sudaryono Sik.MM.

Dalam pengembangan penyidikan terungkap GN (33) sudah tiga kali menikmati tubuh Melati demi memuaskan nafsu syahwatnya.

” Sudah tiga kali,terakhir Kamis (17/6/2021) karena trauma akhirnya korban memberitahu abangnya dan membuat laporan polisi, ” Ucap Iptu Rudi Sudaryono.

Data di rangkum dari berbagai sumber Melati konon sering di tinggal oleh orang tuanya di rumah dan saat kejadian Kamis (17/6/2021) jam 10.00 Wib rumah mereka dalam keadaan sepi.

Kini GN (33) meradakan dinginnya sel tahanan Polsek Kubu dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya karena menodai dan merusak masa depan anak bau kencur tersebut.

(AYo berbagi/Sultan/02/01)