Ayoberbagi.co.id-Pujud Jumat (5/3/2021) jam 12.00 Wib kemaren berhasil menangkap M alias A (33) di Siarang-Arang sedang mengantongi narkotika jenis sabu siap edar di daerah tersebut.
Tertangkapnya M alias A (33) berkat informasi masyarakat kepada Polsek Pujud tentang adanya peredaran narkotika di daerah tersebut.
Mengantongi informasi polisi melakukan Under Cober Buy dan penyamaran sehingga membuahkan hasil .
M alias A (33) warga Kecamatan Tanah Putih ini di hentikan ketika melintas perkebunan sawit mengendarai motor supra X 125 .
Saat di geledah di temukan 2 plastik kecil di duga sabu,handphone setelah di timbang beratnya 1,81 gram dan di gelandang ke Polsek .
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Minggu (7/3/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
” Ya,benar,M alias A (33) di tangkap di areal perkebunan,saat ini di tahan untuk kepentingan penyelidikan, ” Akui Juliandi Narko SH.
Kasubbag Humas ini menambahkan pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah berbagi informasi dalam rangka memberantas narkotika ini.
” Kami berharap dengan informasi dari warga dapat membantu polisi menangkap dan mengungkap kejahatan narkotika,
M alias A (33) di depan penyidik ” Bernyanyi ” menyebutkan sabu tersebut di perolehnya dari K,ini sedang kita kembangkan,doakan kami berhasil menangkapnya, ” Tegas AKP Juliandi Narko SH.
(AYo berbagi-02/01)