24 April, 2024
AYo Berbagi

Tega” Ayah Mengusi Istri dan Anaknya

Ayoberbagi.co.id- Bangko pusako--Gara-gara mengusir anak dan istri menggunakan pisau, AM (55) masuk tahanan Polres Rokan Hilir Sabtu ( 6/3/ 2021).

AM (55) ditahan, setelah Ps.Kanit I SPKT Polres Rokan Hilir menerima laporan Polisi N Br S (49)

LS alias M (29) isteri dan anaknya.

Karena dianiaya di kediaman mereka Jalan Lintas Riau-Sumut Pematang Ibul Bangko Pusako Rokan hilir Riau.

Kejadian Kamis (4/4/ 2021) Jam 18.00 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/67/B/III/2021/RIAU/RES ROHIL/SPKT, Junat (5/3/2021) lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto. SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan adanya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT ini.

” Kejadianny Kamis 4 Maret 2021 Jam 18.00 Wib Pelapor sedang berjualan di warung miliknya

kemudian AM (55)datang marah -marah mengambil teko berisi tuak langsung melemparkan keluar dari warung dan sambil berteriak.

” PIGI KALIAN SEMUA, B*** KALIAN” ucap AM (55) berkali-kali.

Saksi korban bertanya KENAPA BAPAK MARAH-MARAH, KOK GILA KALI BAPAK, saat itu Terlapor mengatakan PIGI KALIAN DARI SINI, TIDAK BOLEH LAGI KALIAN TINGGAL DISINI dan kemudian Terlapor pergi mengambil sebilah pisau dari belakang rumah dan mengayunkan sebilah pisau ke arah anak istrinya

Melihat hal tersebut Saksi M langsung mendekati Terlapor meminta jangan marah dengan bahasa daerah Batak

” Sudahlah pak membujuk ayahnya AM (55) namun tetap marah mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah leher M .

M mengelak sehingga pisau tersebut tertancap kedinding jendela rumah terlapor mencabut kembali pisau tersebut dan kemudian mengejar Meri, dan pada saat itu Kaki Terlapor menendang kaki sebelah kiri Meri dan kemudian Meri berlari kewarung Saudara Pardede dan saat itu datanglah masyarakat sekitar untuk melerai. Atas kejadian tersebut Meri mengalami luka gores ditelapak tangan jelas AKP Juliandi SH.

Polisi mengamankan Barang bukti 1 lembar Visum sebilah Pisau, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH Sabtu (6/3/2021) dan saat ini pelaku sedang di BAP.

(AYo berbagi-02/01)