12 Maret, 2025
AYo Berbagi

Wah Ini Dia,Seorang mucikari Di Tangkap Dihotel Rasa Sayang

 

Bagansiapiapi-Ayoberbagi.co.id- Wauuu,makyos,Tim Opsnal Polres Rokan Hilir Riau berhasil mengungkap kasus Human Traficking alias perdagangan orang Selasa (2/2/2021) Jam 16.30 Wib lalu di Hotel Rasa Sayang Bagan Kota Bagansiapiapi.

Tim Opsnal menangkap ES (30) warga Bagansiapiapi saat keluar dari kamar 102 Hotel Rasa Sayang .

Dimana sebelumnya polisi menerima informasi adanya transaksi seks ABG lewat handpone di duga di lakoni ES (30) dengan membawa TU (17) menemui peminat di hotel Rasa Sayang.

Saat akan keluar meninggalkan hotel Rasa Sayang ES (30) di cegat

Polisi lalu di introgasi kedatanganya membawa ABG ke hotel.

ES (30) gugup dan mengakui mengantar TU (17) ke kamar untuk seorang lelaki .

Polisi menggeledah dan mengamankan barang bukti selanjutnya memboyong ES (30) ke kantor polisi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH Rabu (3/2/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Benar,Selasa (2/2/2021) kemaren berdasarkan LP/41/A/II/2021/Riau/Res-Rohil/SPKT/2/2/2021 tim opsnal mengamankan ES (30) di sangkakan melakukan perdagangan orang, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

” ES (30) di sangkakan melakukan human traficking atas anak di bawah umur,kini sedang di BAP, ” Terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Untuk penyelidikan ini polisi mengamankan barang bukti 12 lembar uang pecahan 100.000 dan 6 lembar uang pecahan 50.000,2 unit handpone,5 pac kondom.

 

” Terungkap pula berdasarkan pengakuan ES (30) dirinya menerima fee 2p persen,sedangkan TU (17) menerima 80 persen dari transaksi 1,5 juta tersebut, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.

Terpisah masyarakat Bagansiapiapi meminta pihak hotel,wisma dan penginapan untuk mencek tamu yang memesan kamar agar menghindari jasa dan bursa seks komersil.

” Nampaknya karena sepi,hotel menjadi tempat ring bergumul transaksi seks,perlu Satpol PP menegur dan jika perlu menyegel hotel tersebut, ” Harap warga.

(AYo berbagi-02/01)