26 April, 2024
AYo Berbagi

Warga Sinaboi ditangkap Miliki Sabu,Wah Akhirnya di Tahan

Sinaboi. Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil membekuk J (30) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang di dapati mengantongi sabu Rabu (8/9/2021) Jam 09.00 WIB kemaren.

Saat J (30) di amankan petugas menemukan butiran kristal sabu seberat 3,99 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk Sabtu (11/9/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi Narko SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Benar,telah di lakukan penangkapan terkait narkotika atas nama tersabgka J (30) warga Sungai Nyamok, ” Terang AKP Juliandi Narko SH.

” Lelaki tersebut sudah di tahan di RTP Polres Rohil untuk pengusut lebih lanjut, ” Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini .

Lalu menambahlan kepada J (30) di kenakan Pasal 114 Jo 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

AKP Juliandi Narko SH menambahkan informasi kegiatan melawan hukum J (30) berawal Selasa (7/9/2021) beberapa pemuda Sinaboi mendatangi SPKT Polres Rohil menyampaikan laporan tentang sepak terjang INTUL meresahkan warga Sinaboi karena terlihat seperti menjual sabu di Sungai Nyamuk Sinaboi.

Dari aduan masyarakat ini Satuan Narkoba Reserse Rohil Meluncur ke Sungai Nyamuk .

Ternyata tim opsnal berhasil Menciduk J Alias INTUL (31) dan turut di amankan barang bukti 1 tabung besi berisikan 21 paket sabu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka barang bukti tersebut untuk di jualnya dan terungkap pula sabu di perolehnya dari BG (dalam lidik).

Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polres Rokan Hilir guna pengusut lebih lanjut.

Ada pun barang bukti selengkapnya yang diamankan 21 bungkus plastik kecil berisikan sabu,1 tabung besi,1 handphone samsung,1 Handphone Android vivo

 

(02/01/Sultan HF/Satria)