HeadlinesHukumNasional

Direktur Utama PT. Timah Diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. yaitu MRPT., ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Rabu (27/12/2023).

Dalam siaran pers juga di sampaikan, Pemeriksaan saksi MRPT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022. ( Suriman)

Related posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Secara Resmi Membuka Kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

Eratkan Sinergitas, Kajati Riau Narasumber Supplier Engagement Day PHR WK Rokan 2024

Admin AYo Berbagi

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

Admin AYo Berbagi