HeadlinesHukumNasional

Hari Ini 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Diperiksa Kejagung, Total 172 Saksi

Jakarta -;Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, Tim Penyidik Senin (1/4/2024) juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.

Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan, terangnya dalam siaran pers.

Kemudian sambung Ketut terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. ( Suriman)

Related posts

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Eks Lokasi Karhutla dan Jalin Sinergi dengan PHR di Rokan Hilir

Admin AYo Berbagi

Di SMA YPKPM & SMA Kristen, Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan Cegah Bullying Serta Penyalahgunaan Medsos

Admin AYo Berbagi

Waka Kejati Riau Hadiri Kegiatan Rapat Kordinasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Admin AYo Berbagi