25 April, 2024
AYo Berbagi

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi,Bravo Polda Riau.

 

Ayoberbagi.co.id-Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah besar berhasil diungkap Tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di TKP Desa Tenggayun Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungakapan ini Tim gabungan menangkap 5 pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU.

Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis Riau.

Dari kelima tersangka, Tim menyita Barang bukti 40 (empat puluh) Bungkus Narkotika jenis Sabu ±40 K, 10 Bungkus pil ekstasi sejumlah 50.000 butir, turut disita 3 unit handpine,1 ranmor, 2 tas plastik, 1 tas Baju warna hitam.

Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api Sepahat dari Malaysia.

Berdasarkan Info, Tim melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan cara narkotika masuk ke wilayah Indonesia di desa Tenggayun.

Empat hari melakukan penyelidikan darat maupun dilaut Senin (1/3/2021) jam 22.00 wib, tim berjaga di sekitar pantai Jangkang.

Ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai.

Tim sempat kehilangan jejak di lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke hutan Tenggayun.

Setelah dalam hutan sekitar 3 jam, tim memantau 2 orang mencurigakan lalu di introgasi mengaku bernama RS dan NZ,.

Kedua orang ini mengaku menyimpan narkotika dalam jumlah besar lalu setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI, ED dan HR dan menunjukkan barang bukti kepada tim Reskrim.

Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba diungkap Tim operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas Narkoba dan di hari kesepuluh, kita berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini”, terang Agung mengawali releasenya.

“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang dibawah 18 tahun,ada yang diatas 56 tahun,yang kita tangkap kali ini semuanya usia diatas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah Pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu profesi”, Lanjut Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, Polda Riau bekerja sama dengan Bea Cukai.

“Bea cukai memberikan bantuan sangat memadai pada saat penyergapan ditepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti 40kg shabu, XTC 50.000 butir, akan kita kembangkan lagi,

Saya berterimaksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau”, Tegas Agung.

Irjen Agung juga berharap kepada masyrakat dapat bekerjasama memberikan informasikan kepada petugas.

“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan bagi pengguna atau pengedar”, lanjutnya

Saat dimintai tanggapan tentang kerjasama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerjasama tetap dilakukan.

“Semua Negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan Polisi Malaysia, tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan membahas hal yang menonjolsalah satunya narkoba, ” Ucap Kapolda Riau.

Sementara itu Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Kepolisian

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerjasama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas, ” Ucapnya.

(Relis Humas Polda Riau-Tim Liputan Kriminal AYo berbagi/02/01)