Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.
Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Senin (9/12 2024). Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.
Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini, mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU” yang mana Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Kasi Penkum Kejati Maluku memaparkan, Pelaksanaan Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Pejabat Esselon IV dan V serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.
Dalam sambutanya, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo SH., MH., membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini berjalan seiring dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas Korupsi, demi mewujudkan cita – cita pembangunan nasional yaitu menjadi Bangsa Maju yang terbebas dari Korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Selain itu, tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Melalui penguatan yang didasari dengan Undang – Undang Kejaksaan Terbaru, saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan” Ungkap Jaksa Agung dalam amanatnya.
Diakhir sambutan, Kajati Maluku mempertegas harapan Jaksa Agung ST. Burhanudin, kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga keteguhan Integritas serta Moral Aparatur yang merupakan Variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengharapkan Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.
Setelah memimpin pelaksanaan Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes SP dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa Tema Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini berselaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dengan tujuan bersama untuk memperkuat komitmen dalam memberantas Korupsi, dan hal ini telah kita selaraskan dalam strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku
“Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menggunakan langkah Represif atau penindakan terhadap para pelaku Korupsi pada Bidang Pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, JMS, PPS dan Jaga Desa pada Bidang Intelijen serta Pendampingan Hukum / Legal Assisten, Bantuan Hukum dan Legal Opinion pada Bidang Datun terhadap Instansi Pemerintah, BUMN maupun BUMD” Ungkap Kajati Agoes SP.
Setelah melaksanakan serangkaian kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator, melakukan kegiatan Kampanye anti Korupsi dengan membagikan Sticker dan Baju bertemakan Anti Korupsi yang dibagikan kepada Masyarakat pengendara Mobil dan Motor termasuk Kendaraan Dinas yang melintas di lokasi kegiatan tepatnya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, tutup Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.,kepada media ini (Suriman)