6 Desember, 2024
AYo Berbagi

JAM-Intelijen Ajak Tokoh Agama Menciptakan Kondisi Harmonis Guna Menyukseskan Pemilu 2024

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) Tingkat Pusat 2023. Rabu  (25/10/2023)

Rapat tersebut dengan pihak terkait yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Majelis Ulama Indonesia serta Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Kepercayaan di Indonesia.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan ke awak media Kamis (26/10/2023) adapun rapat koordinasi Tim PAKEM di Hotel Ambhara, Jakarta, kali ini mengusung tema “Peran Tokoh Agama dan Tokoh Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Guna Menyukseskan Pemilu Tahun 2024”.

“Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini dan mengantisipasi munculnya aliran-aliran keagaamaan yang dapat meresahkan masyarakat, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar JAM-Intelijen dalam sambutannya.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Tim PAKEM telah menorehkan hasil positif dalam menangkal ajaran-ajaran ataupun paham-paham yang menyimpang, seperti Islam Jama’ah, Ahmadiyah dan Al Qiyadah Al Islamiyah (Gafatar).

Selain itu, pada acara Rakor ini telah menghadirkan narasumber yakni Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

Sedangkan Materi yang disampaikan yaitu mengenai perkembangan teknologi informasi yang dapat berdampak positif dan negatif, khususnya terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. JAM-Intelijen berharap agar perbedaan-perbedaan paham, Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dapat dilakukan pencegahannya.

Selain itu, JAM-Intelijen juga menekankan agar media sosial di masyarakat perlu dikelola dengan baik. Penyebaran paham-paham keagamaan yang menggunakan media sosial perlu menjadi perhatian para Tokoh Agama dan Kepercayaan.

“Sering terjadi percakapan dalam media sosial yang isinya saling mencaci, memaki, bahkan menghina antara kelompok satu dengan kelompok lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang benar dalam ber-sosial media dari hulu sampai ke hilir,” terang JAM-Intelijen.

Lebih lanjut JAM-Intelijen mengapresiasi atas kehadiran narasumber Prof. Dr. M. Nuh yang menyampaikan materi terkait kiat-kiat menciptakan kondisi yang harmonis dan sejuk antara para tokoh agama dan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Selain permasalahan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tersebut, saat ini kita sudah memasuki pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, JAM-Intelijen menyampaikan Tim Koordinasi PAKEM dapat melakukan peringatan dini (early warning) dan deteksi dini (early detection) terhadap potensi-potensi konflik yang berlatarbelakang agama dan mencari pemecahan masalahnya.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dalam rangka menyambut pesta demokrasi tahun 2024, JAM-Intelijen juga membekali tokoh-tokoh Agama tentang literasi media melalui materi yang disampaikan oleh narasumber. Dengan pembekalan materi tersebut, diharapkan dapat menetralisir terjadinya polarisasi keagamaan yang disebabkan oleh narasi hoax dan hate speech tentang agama yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Rapat Koordinasi Tim PAKEM dihadiri oleh Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan (Direktur B) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Ricardo Sitinjak, para peserta Rakor dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Majelis Ulama Indonesia serta Pimpinan Organisasi Keagamaan dan Kepercayaan di Indonesia, tutup Ketut (Suriman)