HeadlinesHukumNasional

JGC Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa Senin (16/10/2023)  yaitu JGC.

Ia selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 – April 2020 diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, imbuh Ketut. ( Suriman)

Related posts

DR.Evita Nursanty Nakhodai DPP KBPP Polri Priode 2021-2026

Admin AYo Berbagi

” Razia besar Besaran “Pasar Malam Di Samping PLN Bagansiapiapi Di Minta Di Tutup

Admin AYo Berbagi

Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Sabet Penghargaan “Merdeka Award”

Admin AYo Berbagi