25 April, 2024
AYo Berbagi

Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Di Komisi III DPR-RI

Ayoberbagi.co.id–Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi.

Menurut Sigit, hal itu dilakukan bentuk komitmen ketika dirinya mengikuti Fit and Proper Test di Komisi III saat calon Kapolri beberapa waktu lalu.

” Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri lebih cepat, mudah, transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan Polri,” Kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021) kemaren.

Adapun ke-15 aplikasi layanan

tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan

Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).

Lalu, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Sigit menambahkan, saat ini, Polri telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat kapanpun, siapapun membutuhkan bantuan Polri dapat di lakukan.

” Sejak hotline layanan Polisi 110 di launching 20 Mei 2021, selama 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan, Hotline layanan ini dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya,” Ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan.

Saat ini telah terbangun 108.795 perumahan pegawai negeri Polri yang melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36%.

” Program ini akan terus berlanjut

sehingga seluruh anggota Polri

dapat memiliki rumah layak,” Kata mantan Kapolda Banten ini.

Dari segi kesehatan, Polri saat ini memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan sehingga dengan apa yang di miliki Polri dapat membawa Polri lebih maju.

 

(AYo berbagi/01/02/Relis Div.Humas Mabes Polri)