HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa Notaris “HL” Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Kejagung Memeriksa Notaris “HL”

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Notaris, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Jumat (02/02/2024) seraya menambahkan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Suriman)

Related posts

Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk “Find Your Pace” Berjalan Sukses 

Admin AYo Berbagi

Dr. Hendro Dewanto, SH. MH Kajati Jateng Yang Baru, Ponco Hartanto Jabat Ses JAM Bin

Admin AYo Berbagi

Kapuspenkum Terima Audiensi Pejabat Struktural Fikom Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Admin AYo Berbagi