HeadlinesHukumNasional

Kejagung Panggil dan Periksa Saksi MNA Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (13/2/2024).

Dalam siaran persnya diungkapkan, adapun saksi yang diperiksa yaitu MNA selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).

Pemeriksaan saksi MNA  dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG, dan Tersangka FG, tukas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

UAS Terima Kunjungan 30 Tenaga Pendidik Dari 5 Provinsi Dari Thailand Yang Berkunjung Ke Tempatnya

Admin AYo Berbagi

TPPU Perkara Kemenkominfo, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Baru

Admin AYo Berbagi

ICI 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi, Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Instrumen Konkret Dukung Pembangunan Infrastruktur

Admin AYo Berbagi