HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial PI selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Dalam keterangan persnya Senin (22/4/2024) Saksi PI Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut (Suriman)

Related posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Secara Resmi Membuka Kegiatan Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN Karena Berhasil Berantas Mafia Tanah

Admin AYo Berbagi