HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial PI selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Dalam keterangan persnya Senin (22/4/2024) Saksi PI Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut (Suriman)

Related posts

Kejati Sumsel Tersangkakan Sekretaris Umum SR dan Ketua Harian KONI AT 

Admin AYo Berbagi

Ini 6 Wartawan Senior Riau Penerima PCNO di HPN 2025 Kalsel

Admin AYo Berbagi

JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati

Admin AYo Berbagi