HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat, “DRW” Diperiksa Jaksa

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DRW selaku Pemegang Saham PT Manoor Bulat Lestari tahun 2008. Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana prihal penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam siaran pers tersebut disampaikan juga, adapun Pemeriksaan saksi DRW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suriman)

Related posts

Tiang Listrik Tumbang,Polisi Urai Kemacetan Lintas Riau-Sumut.

Admin AYo Berbagi

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa Kepala KPPBC “GP” dan Kasubdit “EFY” Terkait Perkara Impor Gula

Admin AYo Berbagi