HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2 Orang Petinggi PT Timah 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam keterangan persnya menjelaskan aedua orang saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

1. AH selaku Karyawan BUMN PT Timah Tbk (GM Operasional Produksi PT Timah Investasi Mineral).

2. FE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. (Suriman)

Related posts

Kasi Pidsus Kejari SBB Ingatkan Jajaran Jangan Terpancing Isu Memprovokasi 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa 4 Saksi, pasalnya Terkait Perkara Komoditi Emas

Admin AYo Berbagi

Kajati Riau Hadiri Kegiatan Vendor Day PT. Pertamina Hulu Rokan Wilayah Kerja Rokan 

Admin AYo Berbagi