HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 2  Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (31/10/2023) yaitu:

1. DH selaku Direktur Statistik Industri pada Badan Pusat Statistik.

2. WPA selaku Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (diwakili saksi M dan SS).

Saksi DH dan Saksi WPA diperiksa di sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, Tutup Ketut Sumedana (Suriman)

Related posts

JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan RJ dalam Tindak Pidana Narkotika

Kaur Daskrimti Kejari SBB Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI

Admin AYo Berbagi

DPO Perkara Korupsi “Tersangka SPM” Sudah Diamankan Tim SIRI Kejagung 

Admin AYo Berbagi