HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa RRF Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (25/1/2024) menjabarkan, adapun saksi yang diperiksa yaitu RRF.

Selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha saksi RRF diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, pungkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Polsek Rantau Kopar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker di SMA Negeri 01 Rantau Kopar

Admin AYo Berbagi

Tim Program JMS Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kunjungi SMPN 6 Tanah Putih 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Umumkan Tersangka Baru Perkara Komoditas Timah, 3 Pejabat, 2 pihak PT TIN

Admin AYo Berbagi