HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers menyampaikan ke awak media Senin (11/9/2023), adapun saksi yang diperiksa yaitu ISS.

Ia selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan) diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022, kata Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Bahas Tentang Sujud Sahwi, Pengajian Rutin di Kejati Riau Berjalan Hikmat

Admin AYo Berbagi

Kajari Rohil Beserta Jajaran Mengikuti Briefing 

Admin AYo Berbagi

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertipikatkan Tanpa Pengecualian

editor