HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua)orang saksi.

Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam siaran pers Rabu (9/9/2023) Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media adapun kedua saksi  yaitu:

1. DA selaku Eks Dirut PT Jasa Marga

2. HL selaku Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas pada Kementerian Perhubungan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ringkas Ketut ( Suriman)

Related posts

Press Gathering Kejati Riau Bersama Insan Media Pererat Silaturahmi

Admin AYo Berbagi

Pencurian Handpone Pasien Di RSUD Protomo Ditangkap Saat Tim Polsek Bangko Gelar Patroli

editor

JAM-Pidum Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Motor di Pohuwato Berdasarkan RJ

Admin AYo Berbagi