Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ketiga saksi yang diperiksa Selasa (19/3/2024) yaitu berinisial:
1. DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam.
2. DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
3. DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut ( Suriman)